VISI

“Menjadi program studi yang unggul dalam mewujudkan Masyarakat pembelajar dalam bidang Hukum Tatanegara (Siyasah) dengan paradigma wahdatul ‘ulum di Indonesia pada tahun 2030”.

MISI

  1. Menerapkan tata kelola program studi sesuai peraturan perudang-undangan dan SOP yang berlaku dalam mewujudkan tata kelola yang baik (good governance).
  2. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran berstandar unggul dengan paradigma wahdatul ‘ulum-Transdisipliner dalam Ilmu Hukum Tatanegara (Siyasah).
  3. Melaksankan penelitian dibidang Ilmu Hukum Tatanegara (Siyasah) dan paradigma-paradigma wahdatul ‘ulum-Transdisipliner.
  4. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Hukum Tatanegara (Siyasah) dengan paradigma wahdatul ‘ulum-Transdisipliner.
  5. Membangun Jejaring lokal dan nasional serta internasional dengan prodi dan universitas peringkat unggul.

TUJUAN

  1. Melahirkan sarjana hukum yang unggul dalam bidang Hukum Tatanegara (Siyasah) dengan paradigma wahdatul ‘ulum-Transdisipliner
  2. Mewujudkan capaian pembelajaran dalam Ilmu Hukum Tatanegara (Siyasah) berdasarkan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dengan paradigma wahdatul ‘ulum-Transdisipliner dengan prinsip moderasi beragama dan trasformasi layanan umat.
  3. Menghasilkan kerjasama nasional dan internasional untuk meningkatkan mutu mahasiswa prodi Hukum Tatanegara (Siyasah).
  4. Mewujudkan alumni yang mandiri, sejahtera, inovatif, dan kreatif.