Sejarah Singkat:
Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara awalnya bernama Prodi Jinayah Siyasah. Perubahan nama terjadi berdasarkan Keputusan Dirjend Pendidikan Islam Nomor 1429 tahun 2012, yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama Nomor 36 tahun 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di lingkungan PTA. Pada 7 Januari 2013, melalui Sidang Senat Terbuka Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara, nama Prodi ini resmi diubah menjadi Prodi Siyasah, yang kemudian ditetapkan melalui SK Dekan Nomor 101 Tahun 2013.
Keunggulan:
- Kurikulum Berbasis Syariah dan Hukum Nasional: Prodi ini menawarkan kurikulum yang memadukan hukum Islam (syariah) dengan hukum tata negara Indonesia, memberikan lulusan pemahaman mendalam tentang kedua sistem hukum.
- Pengajaran yang Relevan dengan Isu Terkini: Fokus pada isu-isu strategis seperti kompetensi lulusan, relevansi penelitian, dan kualitas pengabdian masyarakat membuat prodi ini selalu up-to-date dengan perkembangan hukum dan kebijakan nasional.
- Kerjasama Institusional: Prodi ini aktif menjalin kerjasama dengan berbagai institusi, baik nasional maupun internasional, yang memperkaya pengalaman akademik mahasiswa dan memfasilitasi penelitian.
Keunikan:
- Integrasi Syariah dan Hukum Positif: Prodi ini unik dalam integrasinya antara hukum syariah dengan hukum tata negara, membekali lulusan dengan kemampuan untuk memahami dan menerapkan kedua perspektif hukum ini dalam konteks pemerintahan dan politik di Indonesia.
- Fokus pada Siyasah: Spesialisasi dalam siyasah, atau politik Islam, menjadikan prodi ini sebagai salah satu yang terdepan dalam kajian hukum tata negara yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah.
- Pendidikan yang Holistik: Prodi ini tidak hanya menekankan pada aspek legalitas, tetapi juga pada etika dan moralitas yang berakar dari ajaran Islam, mempersiapkan lulusan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi.