PIMPINAN PRODI HUKUM TATANEGARA (SIYASAH)


Pimpinan Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) adalah Ketua Prodi dan Sekretaris Prodi, bertugas antara lain menjalankan fungsi pengelolaan Prodi secara keseluruhan, melaksanakan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada kepada masyarakat, membina sivitas akademika (dosen & mahasiswa) serta membina hubungan dengan alumni, baik di lingkungan fakultas dan masyarakat.


Ketua Prodi diangkat/diberhentikan oleh Rektor untuk masa jabatan 5 tahun, setelah melalui proses pemilihan yang diadakan baik di tingkat fakultas maupun universitas. Berikut ini adalah susunan Pimpinan Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) periode 2023–2027:

Dr. Khalid, S.Ag., SH., M.Hum KETUA PRODI HTN
NIP : 197503262005011005 NIDN/NIDK : 2016037502
Maulidya Mora Matondang, M.Ag SEKRETARIS PRODI HTN
NIP : 199308192020122023 NIDN/NIDK : 2019089303