Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara Mengikuti Praktik Peradilan Perkara Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa

Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) melaksanakan kegiatan Praktik Peradilan dengan mengikuti secara langsung persidangan perkara pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa di Pengadilan Negeri. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran kontekstual guna memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap hukum acara pidana dan praktik penegakan hukum di Indonesia.

Dalam praktik peradilan tersebut, mahasiswa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan, mulai dari pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, pemeriksaan saksi-saksi, keterangan terdakwa, hingga pertimbangan hukum yang disampaikan oleh majelis hakim. Perkara yang diikuti berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan berat yang berujung pada meninggalnya korban, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga pengalaman empiris mengenai penerapan asas-asas hukum pidana, pembuktian, peran aparat penegak hukum, serta perlindungan hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana. Mahasiswa juga diajak untuk menganalisis unsur-unsur tindak pidana, pertanggungjawaban pidana pelaku, serta pertimbangan yuridis dan sosiologis hakim dalam menjatuhkan putusan.

Ketua Jurusan Hukum Tata Negara menyampaikan bahwa praktik peradilan merupakan sarana penting untuk membentuk kepekaan hukum, sikap kritis, dan profesionalitas mahasiswa sebagai calon sarjana hukum. Dengan mengikuti perkara pidana yang bersifat serius dan berdampak besar terhadap masyarakat, mahasiswa diharapkan mampu memahami bahwa hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian, tetapi juga keadilan dan kemanusiaan.

Kegiatan praktik peradilan ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara dalam menghadapi dunia praktik hukum serta memperkuat integritas akademik dalam menelaah persoalan-persoalan hukum pidana dan ketatanegaraan di masa mendatang.