Tahapan Pendaftaran Ujian Komprehensif
Pendaftaran Ujian Komprehesif dapat diajukan melalui link (DISINI.)
- Mahasiswa dapat mengajukan permohonan Ujian Komprehesif pada semester akhir.
- Mengajukan surat permohonan Ujian Komprehesif kepada Ketua Prodi dengan melengkapi persyaratan:
- Bukti Pembayaran SPP semester berjalan.
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Telah menyelesaikan beban studi yang dibuktikan dengan Transkip Sementara yang dikeluarkan oleh Fakultas.
- Kartu D yang dikeluarkan oleh Kalab.
- Kartu E (blangko dapat diuduh disini).
- LULUS QIRA`ATUL KUTUB (KHS yang ada Nilai Qirkut)
- Ketua Prodi membuat usulan dosen yang akan menjadi penguji Ujian Komprehesif kepada Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum.
- Prodi akan membuat grup kompri mahasiswa pastikan No Hp adalah benar No Whatsapp!!