Tahapan Pendaftaran Ujian Komprehensif

Pendaftaran Ujian Komprehesif dapat diajukan melalui link (DISINI.)

  • Mahasiswa dapat mengajukan permohonan Ujian Komprehesif pada semester akhir.
  • Mengajukan surat permohonan Ujian Komprehesif kepada Ketua Prodi dengan melengkapi persyaratan:
    • Bukti Pembayaran SPP semester berjalan.
    • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
    • Telah menyelesaikan beban studi yang dibuktikan dengan Transkip Sementara yang dikeluarkan oleh Fakultas.
    • Kartu D yang dikeluarkan oleh Kalab.
    • Kartu E (blangko dapat diuduh disini).
    • LULUS QIRA`ATUL KUTUB (KHS yang ada Nilai Qirkut)
  • Ketua Prodi membuat usulan dosen yang akan menjadi penguji Ujian Komprehesif kepada Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum.
  • Prodi akan membuat grup kompri mahasiswa pastikan No Hp adalah benar No Whatsapp!!