Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, dengan tujuan meningkatkan pemahaman santri terhadap nilai-nilai ketatanegaraan, konstitusi, serta kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dosen Hukum Tata Negara menyampaikan materi secara sistematis dan komunikatif mengenai dasar-dasar Hukum Tata Negara, pengenalan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sistem ketatanegaraan Indonesia, serta hak dan kewajiban warga negara. Materi disampaikan dengan pendekatan yang relevan dengan lingkungan pesantren, sehingga mudah dipahami dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh para santri.
Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Para santri MAS Pesantren Darul Hikmah menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan partisipasi aktif dalam setiap sesi kegiatan. Sosialisasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran berkonstitusi, sikap cinta tanah air, serta membentuk karakter santri yang taat hukum, berakhlak, dan bertanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa.
