Mahasiswa Program Studi Hukum Tatanegara mengadakan diskusi bulanan bersama para dosen dalam rangka penguatan tradisi akademik dan ruang dialektika ilmiah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terhadap dinamika ketatanegaraan Indonesia yang terus berkembang, baik dari aspek konstitusi, kelembagaan negara, maupun praktik penyelenggaraan kekuasaan negara.
Diskusi berlangsung secara partisipatif dengan mengangkat tema aktual yang relevan dengan perkembangan hukum dan politik ketatanegaraan, seperti kewenangan lembaga negara, peran Mahkamah Konstitusi, perlindungan hak konstitusional warga negara, serta tantangan penegakan konstitusi dalam sistem demokrasi. Melalui pemaparan materi oleh pemantik diskusi dan tanggapan kritis dari peserta, forum ini mendorong lahirnya analisis yang komprehensif dan argumentatif.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada kajian normatif, tetapi juga menelaah praktik ketatanegaraan secara empiris, sehingga peserta mampu menghubungkan antara teori hukum tata negara dengan realitas ketatanegaraan yang terjadi. Diskusi bulanan ini diharapkan dapat membentuk karakter mahasiswa yang kritis, responsif, dan memiliki kepekaan konstitusional dalam menyikapi isu-isu publik.
